Ragam Bahasa dan Variasi Berbahasa Indonesia

Variasi Bahasa disebabkan oleh adanya kegiatan interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok yang sangat beragam dan dikarenakan oleh para penuturnya yang tidak homogen. Hal ini bisa terjadi mengingat kondisi masyarakat Indonesia yang beragam dengan keanekaragaman bahasa yang dimiliki pula. Bahasa Indonesia yang menyebar luas dan dipakai oleh masyarakatnya terkadang mengalami penyesuaian oleh masayakat penuturnya akibat kondisi dan situasi yang dihadapi penuturnya. Semuanya mengalami penyesuaian seiring dengan tetap dipakainya bahasa daerah masing-masing. Inilah merupakan salah satu yang menyebabkan variasi berbahasa timbul yaitu akibat penyesuaian dengan kondisi dan lingkungan dimana si penutur hidup dan berinteraksi. Ragam bahasa yang bervariasi ini merupakan salah satu dari sejumlah variasi yang terdapat dalam pemakaian bahasa. Variasi ini muncul karena pemakai bahasa memerlukan alat komunikasi yang sesuai dengan situasi dan kondisi (Subarianto, 2000).


Kridalaksana (1985) mengungkapkan bahwa bahasa mengalami perubahan sesuai dengan perubahan masyarakat. Perubahan itu berupa variasi-variasi bahasa yang dipakai menurut keperluannya. Agar banyaknya variasi tidak mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang efisien, dalam bahasa timbul mekanisme untuk memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan tertentu. Variasi itu disebut ragam standar (Subarianto, 2000). Berikut akan dibahas variasi bahasa yang dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa dan keragaman fungsi bahasa tersebut. Jadi variasi bahasa itu terjadi sebagai akibat dari adanya keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa.

-Variasi berdasarkan fungsinya atau dari segi pemakaian

Variasi bahasa berkenaan dengan penggunanya, pemakainya atau fungsinya disebut fungsiolek, ragam atau register. Variasi ini biasanya dibicarakan berdasarkan bidang penggunaan, gaya, atau tingkat keformalan dan sarana penggunaan. Variasi bahasa berdasarkan bidang pemakaian ini adalah menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang apa. Misalnya, bidang sastra, jurnalistik, pertanian, militer, pelayaran, pendidikan, dsb.

-Variasi dari segi keformalan

Menurut Martin Joos, variasi bahasa dibagi menjadi lima macam gaya (ragam), yaitu:
Ragam beku (frozen) adalah variasi bahasa yang paling formal, yang digunakan dalam situasi khidmat dan upacara resmi. Misalnya, dalam khotbah, undang-undang, akte notaris, sumpah, dsb.
Ragam resmi (formal) adalah variasi bahasa yang digunakan dalam pidato kenegaraan, rapat dinas, ceramah, buku pelajaran, dsb.
Ragam usaha (konsultatif) adalah variasi bahasa yang lazim digunakan pembicaraan biasa di sekolah, rapat-rapat, ataupun pembicaraan yang berorientasi kepada hasil atau produksi. Wujud ragam ini berada diantara ragam formal dan ragam informal atau santai.
Ragam santai (casual) adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi untuk berbincang-bincang dangan keluarga atau teman pada waktu beristirahat, berolahraga, berekreasi, dsb. Ragam ini banyak menggunakan bentuk alegro, yakni bentuk ujaran yang dipendekkan.
Ragam akrab (intimate) adalah variasi bahasa yang biasa digunakan oleh para penutur yang hubngannya sudah akrab, seperti antar anggota keluarga, atau teman karib. Ragam ini menggunakan bahasa yang tidak lengkap dengan artikulasi yang tidak jelas.

- Variasi dari segi sarana

Variasi bahasa dapat pula dilihat dari segi sarana atau jalur yang digunakan. Dalam hal ini dapat disebut adanya ragam lisan dan tulis.
Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman.
Ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual. Ragam bahasa ini dipengaruhi oleh bentuk, pola kalimat dan tanda baca.
Goeller (1980) mengungkapkan 3 karakteristik ragam bahasa tulis:
- Accuracy (akurat) yaitu kelogisan segala informasi atau gagasan yang dituliskan.
- Bravety (ringkas) yaitu pengungkapan gagasan yang ringkas, tidak menggunakan kata-kata mubazir dan berulang, serta seluruh kata yang digunakan dalam kalimat ada fungsinya.
- Clarity (jelas) yaitu tulisan mudah dipahami, penalaran jelas (alur pikirannya mudah diikuti oleh pembaca, dan tidak menimbulkan tafsir ganda.

Terdapat dua perbedaan mencolok yang dapat diamati antara ragam bahasa tulis dan lisan, yaitu:
- Dari segi suasana/peristiwa
Jika menggunakan bahasa tulisan tentu saja orang yang diajak berbahasa tidak ada di hadapan kita. Oleh karena itu perlu ada kejelasan tentang fungsi gramatikal seperti subjek, predikat, objek dan hubungan antara setiap fungsi tersebut harus nyata dan jelas. Sedangkan dalam bahasa lisan pembicara langsung berhadapan dengan lawan bicaranya sehingga unsure gramatikal tersebut kadangkala dapat diabaikan.
- Dari segi intonasi
Yang membedakannya adalah intonasi yaitu berkaitan dengan panjang pendek suara/tempo, tinggi rendah suara/nada, keras atau lembutnya tekanan yang sulit dilambangkan dalam ejaan dan tanda baca serta cara penulisan.

Contoh penggunaan ragam bahasa dalam berbagai bidang:
- Ragam bahasa hukum
Ragam hukum di Indonesia memiliki ciri-ciri bahasa keilmuan (Moeliono 1974) yaitu :
- Lugas dan eksak
- Objektif dan menekan prasangka pribadi
- Memberikan definisi yang cermat tentang nama, sifat, dan kategori yang diselidiki untuk menghindari kesimpangsiuran
- Tidak beremosi dan menjauhi tafsiran yang bersensasi
- Membakukan makna kata-katanya, ungkapannya dan gaya pemaparannya

- Ragam bahasa jurnalistik
Bahasa jurnalistik adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan dalam menuliskan berita dan disebut juga dengan bahasa komunikasi masa. Menurut Asep Syamsul M. Romli, bahasa yang biasa digunakan wartawan untuk menulis berita di media massa sifatnya :
-Komunikatif yaitu langsung menjamah materi atau ke pokok persoalan
-Spesifik yakni jelas atau mudah dipahami orang banyak, hemat kata, menghindarkan kata mubazir, menaati kaidah EYD dan kalimat-kalimatnya singkat.


Dengan mengetahui ragam bahasa dan variasi berbahasa kita dapat memahami adanya keragaman berbahasa di Indonesia. Hal ini hendaknya dijadikan sarana pembelajaran agar dapat berbahasa dengan baik dan benar serta mampu menggunakannya sesuai dengan situasi dan kondisi yang tepat.

http://yusufkurniawann.blogspot.com/2014/09/bahasa-indonesia-1-minggu-kedua.html

FUNGSI BAHASA INDONESIA

A.DEFINISI BAHASA

Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alatkomunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkanoleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yangmempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.Menurut Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrerdan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompokmanusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.

B. Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secaraumum dan secara khusus.

1.Fungsi bahasa secara umum

  •      Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
  •      Sebagai alat komunikasi.
  •      Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
  •      Sebagai alat kontrol Sosial.
  •      Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
  •      Mewujudkan Seni.
  •      Mempelajari bahasa kuno.
  •      Mengeksploitasi IPTEK.
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.

FUNGSI BAHASA SECARA UMUM DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

       Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
 
Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Bahasa sebagai alat komunikasi
Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial

Kedudukan Bahasa Indonesia

Melalui bahasa kita dapat menyatakansecara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
Bahasa merupakan saluran maksudseseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkanmasyarakat untuk bekerja sama. Pada saat menggunakan bahasasebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembacaatau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang.Manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan nonverbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakanalat/media (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol,isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah ituditerjemahkan kedalam bahasa manusia.
Pada saat beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasayang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi.Seseorang akan menggunakan bahasa yang non-formal pada saat berbicara dengan teman dan menggunakan bahasa formal padasaat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. 
Yang mempengaruhi sikap, tingkahlaku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat,

2.Fungsi bahasa secara khusus.

Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungankomunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal. 
Bahasa yang dapat dipakai untukmengungkapkan perasaan melalui media seni khususnya dalamhal sastra. Terkadang bahasa yang digunakan yang memilikimakna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini,diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahuimakna yang ingin disampaikan.
Dengan mempelajari bahasa kuno,akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau.Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadikembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhirasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal.
Pengetahuan yang dimiliki oleh manusiaakan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapatmempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusiaitu sendiri.

      C.FUNGSI BAHASA INDONESIA DALAM KESEHATAN

Dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Indonesia, para praktisikesehatan menggunakan bahasa Indonesia untuk melakukan komunikasikepada para klien. Komunikasi dengan bahasa Indonesia yang ditujukankepada para klien tersebut juga diajarkan kepada para praktisi kesehatan saatmenduduki bangku perkuliahan.


Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia secara umum ataupun khusus

Bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
Fungsi praktis :
Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa yaitu sbb:
1. Bahasa sebagai alat komunikasi
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
2. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Umum

Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. 

Berdasarkan semua ini, dapat disimpulkan Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi - fungsi  tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai berikut :
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat.
Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman - pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman - pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota - anggota masyarakat  hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya.

Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku - buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.

Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial. Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara berbincang-bincang  ( talk show ) di televisi dan radio. iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial. 
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.

Berdasarkan Sumpah Pemuda (Sebagai Bahasa Nasional)
Bahasa Indonesia dikenal secara luas sejak “Soempah Pemoeda”, 28 Oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada saat itu para pemuda sepakat untuk mengangkat bahasa Melayu-Riau sebagai bahasa Indonesia. Para pemuda melihat bahwa bahasa Indonesia yang berpotensi dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku bangsa atau etnik. 

Pengangkatan status ini ternyata bukan hanya isapan jempol. Bahasa Indonesia bisa menjalankan fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia rasa kesatuan dan persatuan bangsa yang berbagai etnis terpupuk. Kehadiran bahasa Indonesia di tengah-tengah ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya. Sebaliknya, justru kehadiran bahasa Indonesia dianggap sebagai pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.

Dalam hubungannya sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar belakang budaya dan bahasa masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meinggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini, kepentingan nasional diletakkan jauh di atas kepentingan daerah dan golongan.

Latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda berpotensi untuk menghambat perhubungan antar daerah antar budaya. Tetapi, berkat bahasa Indonesia etnis yang satu bisa berhubungan dengan etnis yang lain sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman. Setiap orang Indonesia apa pun latar belakang etnisnya dapat bepergian ke pelosok-pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.

Kenyataan ini membuat adanya peningkatan dalam penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia dalam fungsinya sebagai alat perhubungan antar daerah antar budaya. Semuanya terjadi karena bertambah baiknya sarana perhubungan, bertambah luasnya pemakaian alat perhubungan umum, bertambah banyaknya jumlah perkawinan antar suku, dan bertambah banyaknya perpindahan pegawai negeri atau karyawan swasta dari daerah satu ke daerah yang lain karena mutasi tugas atau inisiatif sendiri.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mulau dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional atau lambang kebangsaan. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan.

Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia. Rasa kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia ini pun terus dibina dan dijaga oelh bangsa Indonesia. Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia dijunjung tinggi di samping bendera nasional, Merah Putih, dan lagu nasional bangsa Indonesia, Indonesia Raya.

Dalam melaksanakan fungsi ini, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainnya. Bahasa Indonesia dapat mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain, yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya istilah/kata dari bahasa Inggris yang sering diadopsi, padahal istilah.kata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.

Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar budaya, bahasa Indonesia telah berhasil pula menjalankan fungsinya sebagai alat pengungkapan perasaan. Kalau beberapa tahun yang lalu masih ada orang yang berpandangan bahwa bahasa Indonesia belum sanggup mengungkapkan nuansa perasaan yang halus, sekarang dapat dilihat kenyataan bahwa seni sastra dan seni drama, baik yang dituliskan maupun yang dilisankan, telah berkembang demikian pesatnya. Hal ini menunjukkan bahwa nuansa perasaan betapa pun halusnya dapat diungkapkan secara jelas dan sempurna dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kenyataan ini tentulah dapat menambah tebalnya rasa kesetiaan kepada bahasa Indonesia dan rasa kebanggaan akan kemampuan bahasa Indonesia.

Berdasarkan UUD 1945 ( Kesatuan Nasional )
Dengan berlakunya Undang-undang Dasar 1945, bertambah pula kedudukan bahasa Indonesia, yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik secara lisan maupun tulis. Dokumen-dokumen, undang-undang, peraturan-peraturan, dan surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan instansi kenegaraan lainnya ditulis dalam bahasa Indonesia.

Pidato-pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa Indonesia. Hanya dalam kondisi tertentu saja, demi komunikasi internasional (antar bangsa dan antar negara), kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Warga masyarakat pun dalam kegiatan yang berhubungan dengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus menggunakan bahasa Indonesia.

Untuk melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara, bahasa perlu senantiasa dibina dan dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan dalam pengembangan ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan atau pagawai baru, kenaikan pangkat, maupun pemberian tugas atau jabatan tertentu pada seseorang. Fungsi ini harus diperjelas dalam pelaksanaannya sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa Indonesia.

Dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia bukan saja dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja dipakai sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku, tetapi juga dipakai sebagai alat perhubungan formal pemerintahan dan kegiatan atau peristiwa formal lainnya. Misalnya, surat-menyurat antar instansi pemerintahan, penataran para pegawai pemerintahan, lokakarya masalah pembangunan nasional, dan surat dari karyawan atau pagawai ke instansi pemerintah.

Dengan kata lain, apabila pokok persoalan yang dibicarakan menyangkut masalah nasional dan dalam situasi formal, berkecenderungan menggunakan bahasa Indonesia. Apalagi, di antara pelaku komunikasi tersebut terdapat jarak sosial yang cukup jauh,misalnya antara bawahan – atasan, mahasiswa – dosen, kepala dinas – bupati atau walikota, kepala desa – camat, dan sebagainya.
Akibat pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab XV, Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia pun kemudian berkedudukan sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Di samping sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah.

Saat ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan semua nilai sosial budaya nasional. Pada situasi inilah bahasa Indonesia telah menjalankan kedudukannya sebagai bahasa budaya. Di samping itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuna dan teknologi (iptek) untuk kepentingan pembangunan nasional.

Penyebarluasan iptek dan pemanfaatannya kepada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan negara dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Penulisan dan penerjemahan buku-buku teks serta penyajian pelajaran atau perkuliahan di lembaga-lembaga pendidikan untuk masyarakat umum dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada bahasa-bahasa asing (bahasa sumber) dalam usaha mengikuti perkembangan dan penerapan iptek.

Pada tahap ini, bahasa Indonesia bertambah perannya sebagai bahasa ilmu. Bahasa Indonesia oun dipakai bangsa Indonesia sebagai alat untuk mengantar dan menyampaian ilmu pengetahuan kepada berbagai kalangan dan tingkat pendidikan.

Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.

Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia.

Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa – skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian) yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahsa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep iptek.

KESIMPULAN

Bahasa Indonesia menjadi simbol utama bagi bangsa Indonesia yangterdapat dalam
ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”
dan UUD RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta
Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah BahasaIndonesia”.
 Bahasa Indonesia mempunyai fungsi umum yaitu Sebagai alat untukmengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri, sebagai alatkomunikasi, sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi social, dan sebagai alatkontrol sosial. Fungsi khusus dari bahasa Indonesia adalah mengadakanhubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni, mempelajari bahasa kuno, mengeksploitasi IPTEK.Dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Indonesia, para praktisikesehatan menggunakan bahasa Indonesia untuk melakukan komunikasikepada para klien.B.

SARAN

Indonesia mempunyai berbagai macam bentuk dan ragam bahasa daerah,akan tetapi untuk menyatukan keragaman tersebut maka gunakanlah bahasaIndonesia yang merupakan bahasa persatuan dan kesatuan bagi seluruh penduduk di Indonesia



Pengertian Dan Penjelasan Ejaan Yang Disempurnakan ( EYD )

SEJARAH
Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67,tanggal 19 September 1967.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Revisi 1987             
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

PENGERTIAN EJAAN

Pengertian Ejaan ialah keseluruhan system dan peraturan penulisan bunyi bahasa untuk mencapai keseragaman. Ejaan Yang Disempurnakan adalah ejaan yang dihasilkan dari penyempurnaan atas ejaan-ejaan sebelumnya.

Ejaan yang disempurnakan ( EYD ) mengatur :
1.    Pemakaian Huruf,

a.    Huruf Abjad
Huruf abjad yang terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y dan Z.
b.    Huruf Vokal
Huruf vokal di dalam bahasa Indonesia adalah : a, i, u, e dan o
c.    Huruf Konsonan
Huruf konsonan yang terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
a, b, c, d, f, g, h, i, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, u, v, w, x, y dan z.   
d.    Huruf Diftong
Didalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au dan oi.
e.    Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan,  yaitu:
kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
f.    Pemenggalan Kata

Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan dengan cara:
Ø Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf vokal itu. Contoh: aula  menjadi au-la bukan a-u-l-a
Ø Jika di tengah kata ada konsonan termasuk gabungan huruf konsonan,  pemenggalan itu dilakukan sebelum huruf konsonan. Contoh: bapak  menjadi ba-pak
Ø Jika di tengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf  itu. Contoh : mandi menjadi man-di
Ø Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan, pemenggalan itu dilakukan diantara huruf konsonan yang pertama dan kedua. Contoh : ultra  menjadi ul-tra.
2.    Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring

a.    Huruf Kapital atau Huruf Besar
Huruf Kapital dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat, petikan langsung, ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama gelar kehormatan, unsur nama jabatan, nama orang, nama bangsa, suku, tahun, bulan, nama geografi, dll.
b.    Huruf Miring
Huruf Miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, surat kabar, yang dikutip dalam tulisan, nama ilmiah atau ungkapan asing, dan untuk menegaskan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.
3.    Penulisan Kata,
4.    Singkatan dan Akronim

    Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, suku kata, ataupun gabungan kombinasi huruf dan suku kata. Contoh : rudal ( peluru kendali ), tilang ( bukti pelanggaran )
5.    Angka dan Lambang Bilangan

Penulisan angka dan bilangan terdiri dari beberapa cara yaitu :
a.    berasal dari satuan dasar sistem internasional, Contoh : arus listrik dituliskan A = ampere
b.    menyatakan tanda decimal, Contoh : 3,05 atau 3.05
6.    Penulisan Unsur Serapan,

Penulisan unsur serapan pada umumnya mengadaptasi atau mengambil dari istilah bahasa asing yang sudah menjadi istilah dalam bahasa Indonesia. Contoh : president menjadi presiden
7.    Pemakaian Tanda Baca

Pemakaian tanda baca terdiri dari tanda (.) , (,), (-), (;), (:), (”)
8.    Pedoman Umum Pembentukan Istilah

Pembentukan istilah asing yang sudah menjadi perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia mengikuti kaidah yang telah ditentukan, yaitu :
a.    penyesuaian Ejaan.
    Contoh : ae jika tidak bervariasi dengan e, tetap e, aerosol tetap aerosol
b.    penyesuaian huruf gugus konsonan.
    Contoh : flexible  menjadi fleksibel
c.    penyesuaian akhiran.
    Contoh : etalage  menjadi etalase
d.    penyesuaian awalan.
    Contoh : amputation  menjadi amputasi
9.    Gaya Bahasa

Gaya bahasa ialah penggunaan kata kiasan dan perbandingan yang tepat untuk mengungkapkan perasaan atau pikiran dengan maksud tertentu. Gaya bahasa berguna untuk menimbulkan keindahan dalam karya sastra atau dalam berbicara. Gaya bahasa disebut juga majas.
a. Gaya bahasa simbolik adalah gaya bahasa yang menggunakan perbandingan simbol benda, lambang, binatang atau tumbuhan.
Contoh : Lintah darat harus dibasmi ( Lintah darat adalah simbol pemeras, rentenir atau pemakan riba)
b.  Gaya bahasa hiperbola adalah gaya bahasa yang menyatakan sesuatu secara berlebihan.
Contoh : Tawanya menggelegar hingga membelah bumi.
Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.

Perbedaan dengan ejaan sebelumnya.
a. Kata Dasar, Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan
b. Kata Turunan, Kata turunan (imbuhan)
c. Bentuk Ulang, Bentuk kata Ulang ditulis hanya dengan tanda hubung (-)
d. Gabungan Kata, Gabungan kata yang dianggap senyawa ditulis serangkai
e. Kata Ganti ku, mu, kau dan nya, ditulis serangkai dengan kata yang  mengikutinya
f. Kata Depan di, ke, dan dari, Kata depan di dan ke ditulis terpisah
g. Kata si dan sang, Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya
h. Partikel, Partikel per yang berarti tiap-tiap ditulis terpisah 
Singkatan ialah bentuk istilah yang tulisannya diperpendek terdiri dari huruf awalnya saja, menanggalkan sebagian unsurnya atau lengkap menurut lisannya, Contoh : NKRI, cm,  lab.

Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:
·         "tj" menjadi "c" : tjutji cuci
·         "dj" menjadi "j": djarak jarak
·         "j" menjadi "y" : sajang sayang
·         "nj" menjadi "ny" : njamuk nyamuk
·         "sj" menjadi "sy" : sjarat syarat
·         "ch" menjadi "kh": achir akhir
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:
·         Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
·         Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
·         Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" padadibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
·         Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
1.   Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
2.   Penulisan kata.
3.   Penulisan tanda baca.
4.   Penulisan singkatan dan akronim.
5.   Penulisan angka dan lambang bilangan.
6.   Penulisan unsur serapan.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD

Kesimpulan
  1. Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran, dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis, ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan penulisan tanda baca.
  2. Ejaan yang berlaku sekarang ini adalah ejaan yang telah ditetapkan dan diberlakukan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
  3. Ada banyak sekali tata cara penulisan huruf kapital, yang kesemuanya telah diatur dalam pedoman umum Ejaan yang Disempurnakan (EYD).
  4. Akan halnya dengan penulisan huruf besar, penulisan tanda bacapun telah diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

 Saran

Makalah ini hanyalah mengupas sebagian kecil dari pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan, oleh karena itu bagi rekan-rekan yang ingin lebih mendalami tentang ejaan yang disempurnakan, sebaiknya mencari referensi tambahan sebagai pelengkap dari yang telah kami sajikan ini.

DAFTAR PUSTAKA

Negara, Kesuma. 2012. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang disempurnakan. Jakarta: Agogos Publishing
http://organisasi.org/ejaan-baku-dan-ejaan-tidak-baku-dalam-bahasa-indonesia-pengertian-referensi-dan-contoh.
http://ukhuwahislah.blogspot.com/2013/10/makalah-ejaan-yang-disempurnakan-eyd.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
http://abasawatawalla01.blogspot.com/2013/02/ejaan-yang-disempurnakan-eyd-pengertian.html